Kopsyah BMI masuk kelompok Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah, dengan menyediakan pelayanan kepada semua anggota yang meliputi :
*) : pembayaran angsuran dilakukan di kantor pelayanan, kecuali Anggota Rembug tetap dilakukan di Rembug Pusat masing-masing dengan batas plafon pembiayaan maksimal Rp50.000.000,-.