Kopsyah BMI menetapkan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan simpan pinjam dan pembiayaan terlebih dahulu menjadi anggota, adapun syarat dan ketentuan untuk menjadi anggota sebagai berikut :
- Mengisi Formulir pendaftaran;
- Mengikuti pendidikan perkoperasian;
- Menyerahkan fotocopy KTP yang masih berlaku;
- Memiliki usaha produktif dan ketentuan lainnya;
- Menyetorkan Simpanan Pokok sebesar Rp10.000,- *)
- Menyetorkan Simpanan Wajib Perdana sebesar Rp5.000,- dan simpanan wajib selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau berdasarkan nilai pinjaman/pembiayaan yang diterima; **)
- Menyetorkan biaya administrasi sebesar Rp5.000,- (khusus Anggota Rembug);
- Taat dan patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku pada Kopsyah BMI.
*) : Simpanan Pokok dapat ditarik kembali jika berhenti jadi anggota.
**) : Simpanan Wajib dapat ditarik kembali jika berhenti jadi anggota; dan atau dapat ditarik maksimal sebesar 50% pada saat pelunasan.